Azab Mati Meninggalkan Hutang
Artinya sebelum utang dilunasi kulit mayit masih panas karena azab.
Azab mati meninggalkan hutang. Hal ini kerana perkara paling utama yang perlu dilakukan oleh waris si mati ialah membayar hutang hutang yang ditinggalkan bagi melepaskan. Jika kamu mempunyai anak maka para isteri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan sesudah dipenuhi wasiat yang kamu buat atau dan sesudah dibayar hutang hutangmu. Jadi hadis ini adalah dalil jelas yang menunjukkan bahwa orang mati meninggalkan hutang itu terus disiksa sampai hutang tersebut riil dilunasi. Sekarang kulitnya mayit yang punya hutang tersebut telah menjadi dingin.
Apabila mayit atau orang yang meninggal tidak meninggalkan warisan maka ahli waris tidak berkewajiban apapun karena membayar hutang mayit itu tidak wajib bagi ahli waris saat si mayit masih hidup. Jika seseorang mati baik laki laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak tetapi mempunyai seorang saudara laki laki seibu. Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya di hari kiamat nanti karena di sana di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham hr. Dengan adanya azab mengenai hutang yang berlum terbayar tetapi orang tersebut sudah meninggal dunia bisa menjadi pengingat bagi anda agar lebih berhati hati ketika berhutang.
Hutang si mati wajib dilangsaikan dengan harta yang ditinggalkan. Sesungguhnya dosa terbesar di sisi allah setelah dosa dosa besar yang terlarang adalah seseorang yang mati dengan tanggungan hutang tanpa meninggalkan sesuatu untuk melunasinya. Pendapat di atas selaras dengan pendapat imam nawawi dalam kitab al majmuk vi 211. Dosa berhutang yang tidak dilunasi tidak akan terampuni bahkan meskipun yang meninggal tersebut mati syahid.
Menjawab kepada persoalan di atas sekiranya seseorang itu mati dan mempunyai hutang ketika hayatnya maka hutang tersebut wajib dilangsaikan dengan harta harta yang ditinggalkannya. Daftar dalil ayat dan hadits nabi muhammad saw mengenai hutang hukum mengikhlaskan menagih dan menundanya azab mati meninggalkan hutang tata caranya kewajiban membayar yang shahih beserta terjemahan indonesianya. Siapa saja yang mengambil harta kawannya meminjamnya lalu mati dan tidak meninggalkan sesuatu untuk menggantinya maka sungguh ia telah membuka pintu dosa besar. Kumpulan hadist tentang hutang piutang lengkap dalam tulisan bahasa arab dan artinya.
Begitu juga tidak wajib saat sudah mati. Dalam hadist tentang hutang pun dijelaskan mengenai bagaimana hukumnya orang yang tidak melunasi hutang bagaimana cara membayar hutang yang baik bagaimana jika mengikhlaskan hutang kewajiban membayar hutang azab mati meninggalkan hutang menunda bayar hutang hukum menagih hutang dan hal hal lain berkaitan dengan hutang piutang lainnya.